Kampus Tempat Kita Menimba Pengetahuan, Bukan Kawasan Kekerasan Seksual

Bagiku menjadi seorang perempuan adalah sebuah perjalanan, dan melangkah menuju kampus impian adalah bagian perjalanan yang paling menentukan. Kala itu, Aku merayakan perubahan status menjadi mahasiswa dengan menyusun segenap mimpi dan harapan. Sayangnya euforia tak berlangsung lama, rangkaian kegiatan orientasi menjelma menjadi mimpi buruk bagi para mahasiswa baru, tak terkecuali diriku.

Sebagai pribadi yang vokal berpendapat, wajar jika namaku masuk dalam daftar khusus. Sehingga ketika jurit malam tiba, Aku menjadi santapan empuk para senior kampus. Salah satu kejadian yang masih terekam jelas adalah saat dimana Aku dikerumuni senior laki-laki. Mereka mengintimidasi dengan menanyakan banyak hal yang tak ada hubungannya dengan visi dan misi orientasi. Ada juga yang sengaja mendekatkan wajahnya ke wajahku hingga menyisakan jarak kurang dari lima sentimeter. Sungguh terlalu.

Malam masih panjang, Aku juga menyaksikan bagaimana beberapa mahasiswi lainnya diberi hukuman dengan menari-nari di depan para senior. Jujur ada dorongan kuat untuk protes dan memberontak, namun nyaliku tak cukup. Terlebih lagi, saat itu Aku kesulitan dalam mengindentifikasi apakah perilaku tersebut termasuk kekerasan berbasis gender atau bukan karena minimnya pengetahuan.

Beruntung sekali diriku karena berkesempatan mengikuti Webinar Cerdas Berkarakter Kemendikbud dengan tema “Kampus Merdeka dari Kekerasan Berbasis Gender”. Dari sana pemahamanku mengenai kekerasan perlahan terang. 

Sangat disayangkan karena kampus sebagai institusi pendidikan ternyata rentan akan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KGB) dimana berdasarkan data berada di urutan ketiga setelah jalanan dan transportasi umum. Komnas Perempuan menuturkan terdapat 174 kasus kekerasan di kampus pada 2019.  Kampus sebagai naungan civitas academica sudah semestinya bersih dari tindak kekerasan. Berikut perbaikan yang sangat mungkin dilakukan oleh berbagai pihak terkait (mahasiswa, dosen, karyawan dan pimpinan kampus).  

1.    Tingkatkan Pengawasan di Lokasi Rawan Kekerasan

Jika selama ini kamera pengawas atau CCTV hanya diletakkan di lokasi strategis seperti kantor pimpinan kampus, atau lobi sudah saatnya diperluas ke titik-titik rawan kekerasan. seperti lorong, lahan parkir dan pojok kamar mandi untuk mengurai kemungkinan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

2.    Hotline dan Pojok Aduan Kekerasan Berbasis Gender

Beberapa korban kekerasaan seksual di sekitar kampus menuturkan kesulitan untuk melaporkan pelaku setelah kejadian karena belum ada wadah yang mudah mereka akses. Bercermin pada lonjakan data kekerasan, maka sudah sepatutnya kampus menyediakan Hotline (yang dapat dihubungi pada jam rawan) dan pojok aduan di dalam kampus yang terintegrasi dengan pihak keamanan 

3.    Edukasi KGB sebagai Mata Kuliah Umum Mahasiswa Baru

Data berbicara bahwa mahasiswa merupakan korban potensial dari tindak Kekerasan Berbasis Gender (KGB). Membekali mereka dengan edukasi dalam hal mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan hingga mekanisme pelaporan menjadi sangat penting yang dapat disisipkan sebagai mata kuliah umum bagi mahasiswa baru. Dengan begitu, diharapkan mahasiswa memiliki kesadaran dan keberanian bersuara jika mengalami kekerasan atau ketika menyaksikan perilaku tersebut di sekitar mereka utamanya di lingkungan kampus.

            Terakhir, Aku sependapat dengan Ibu Alimatul Qibtiyah, Komisioner Komnas Perempuan yang mengatakan bahwa semangat yang perlu dibangun adalah memberikan efek jera kepada pelaku bukan hanya memenjarakan, sehingga tujuannya adalah menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari Kekerasan Berbasis Gender karena semua orang berhak merasa aman dan terlindungi dimanapun mereka berada terlebih di dalam kampus sebagai institusi pendidikan.


 #CerdasBerkarakter
#BlogBerkarakter
#AksiNyataKita
#LawanKekerasanBerbasisGender
#BantuKorbanKekerasan

 


No comments